PPPK Guru 2021 Skedul Kriteria Dokumen yang Mesti Dipersiapkan serta Proses Penyaringan

From Mozilla Foundation
Jump to: navigation, search

Halo Teman dekat semua berhadapan kembali ya di Kanal yang serupa, Dalam kesempatan ini, admin bakal share info kembali berkaitan dengan Kriteria dan Syarat-syarat Peserta Penyeleksian PPPK Guru Sesi 3 di tahun 2022. Sama dengan yang kita kenali untuk Penyaringan PPPK Guru di Sesi II Tahun 2021 telah tuntas dijalankan pada informasi masa tolak di tanggal 06 Januari 2022. Waktu ini proses untuk peserta yang udah lulus Penyeleksian Tahapan 2 tinggal menungu Pemberkasan Pengajuan NIP. Sedang buat Peserta Saringan PPPK Babak I telah memulai pengajuan arsip mulai dari 24 Desember sampai 10 Januari 2022.

Berdasar pada hasil pemberitahuan Masa Tampik Penyaringan PPPK Guru Step 2 tempo hari masih tersisa beberapa komposisi yang belum berisi disebabkan pada II tempo hari masih ada banyak peserta yang tidak lulus Passing Grade, atau ada skema namun tidak ada pendaftarnya, juga ada peserta yang telah lulus Passing Grade/sampai Nilai Ujung Batasan tapi tetap belum bisa isikan komposisi dipicu kalah peringkatan.

Sama hal yang kita pahami Penyaringan PPPK Guru dapat dilaksanakan sekitar 3 (tiga) kali serta peserta yang penuhi kriteria mengikut penyeleksian Babak 1 jadi mempunyai peluang mengikut penyeleksian PPPK Guru sampai 3 (tiga) kali, dan buat peserta yang penuhi kriteria ditahap 2 dapat ikuti penyeleksian PPPK Guru sekitar 2x.

Untuk peserta yang belum tempati komposisi di bagian I dan II bisa mengikut penyaringan kapabilitas PPPK Guru di step III dan segalanya peserta ditahap 3 harus pilih ulangi susunan masih siap di halaman SSCASN. Dan untuk peserta yang udah penuhi Passing Grade masih bisa memakai nilai yang telah diterima di waktu ujian di sesi awal kalinya dengan keputusan nilai yang bisa dipakai ialah nilai paling tinggi di antara nilai awal kalinya dengan nilai test waktu mengikut ujian di tahapan III kelak.

Berikut sejumlah syarat-syarat peserta penyeleksian PPPK Guru step III udah ditambahkan dengan aturan sampai Passing Grade Saringan PPPK Guru Babak III.

Berdasar pada Surat Pernyataan Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, ada banyak syarat-syarat peserta Saringan PPPK Guru yang bisa ikuti Saringan PPPK Guru Babak III waktu depan.

1. Pertama yaitu Peserta dari Tenaga Honor Category II yang tidak lulus saringan kapabilitas pada bagian awalnya yaitu bagian I dan II.

2. Ke-2 adalah Guru non ASN yang tercatat di Dapodik serta tidak lulus di waktu penyeleksian sesi I serta II.

3. Ke-3 yaitu Guru swasta yang tercatat di Dapodik juga tidak lulus pada penyeleksian step I serta II.

4. Ke-4 ialah Alumnus Program Pengajaran Jabatan Guru (PPG) yang tak lulus dalam proses penyaringan babak II.



Peserta yang tak lolos Tahapan 1 serta 2 bisa kerjakan registrasi penentuan susunan ulangi di Tahapan 3 lewat portal SSCASN BKN dengan susunan di sekolah masih ada susunannya.

Buat susunan yang bisa diputuskan oleh peserta saringan sesi III yaitu semuanya skema yang ada di berapa tempat di semua Indonesia tanpa kecuali.

Namun demikian, peserta disarankan biar selalu untuk memutuskan komposisi yang sesuai pemilikan sertifikat pengajar atau penyisihan akademis S1 yang dipunyai.

Berikut Info Grup serta Passing Grade Penyeleksian Kapabilitas PPPK Guru 2021 buat Tahp 3 di Tahun 2022 Teranyar :

Data terkini dari Kementerian Pemberdayaan Perangkat Negara serta Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) memastikan rekonsilasi nilai tingkat batasan untuk Karyawan Pemerintahan dengan Persetujuan Kerja (PPPK) buat Posisi Fungsional Guru.

Penentuan nilai tingkat batasan ada dalam Ketentuan Menteri PANRB No. 1169/2021 perihal Pemrosesan Hasil Saringan Kapabilitas I serta Koreksi Nilai Ujung Batasan Penyaringan Kapabilitas PPPK Guru di Lembaga Wilayah Tahun Bujet 2021.

Nilai ujung batasan (passing grade) PPPK Guru itu dipisah jadi tiga category.

Berikut info secara detail category Passing Grade Penyaringan PPPK Tahun 2021 Teranyar.

Kelompok 1 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru

Semuanya peserta diterapkan nilai tingkat batasan definisi 1 serta rangking terpilih.

Peserta grup 1 PPPK Guru 2021 sama sesuai Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021.

Penyaringan Kapabilitas Tekhnis: Tersemat (maksimum 500)

Saringan Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 130 (maksimum 200)

Interview: 24 (optimal 40)

Kelompok 2 Passing Grade Saringan PPPK Guru

Grup 2 diterapkan kalau sesudah nilai tingkat batasan kelompok 1 masih tetap ada peruntukan keperluan yang masih belum tercukupi.

Spesial peserta yang berumur terendah 50 tahun bakal difungsikan nilai ujung batasan kelompok 2 serta berperingkat terpilih.

Penyaringan Kapabilitas Tehnis: Nilai Maksimum

Saringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 110 (maksimum 200)

Interview: 20 (optimal 40)

Grup 3 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru

Kalau nilai tingkat batasan category 2 udah diterapkan dan masih tetap ada skema yang belum tercukupi, jadi nilai ujung batasan definisi 3 diimplikasikan untuk semua peserta.

Saringan Kapabilitas Tekhnis: Tersertakan

Penyaringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (maksimum 200)

Interviu: 24 (maksimum 40)

kunci jawaban tema 1 kelas 5 organ gerak hewan dan manusia